Perbaikan Tata Kelola Mutasi Guru Madrasah oleh Kementerian Agama untuk Distribusi Guru yang Merata

Dir GTK Madrasah Thobib Al Asyhar Dir GTK Madrasah Thobib Al Asyhar

JENDELAISLAM.ID – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama terus memperbaiki tata kelola penerbitan rekomendasi mutasi bagi guru madrasah untuk menjaga keseimbangan distribusi guru. Direktur GTK, Thobib Al Asyhar, menekankan bahwa langkah ini penting untuk mencegah gangguan pada distribusi guru yang merata.

“Kami sedang memperbaiki tata kelola penerbitan rekomendasi mutasi guru agar lebih teratur. Banyak usulan mutasi dari Kanwil Kemenag Provinsi yang alasannya kurang jelas, misalnya karena sakit tetapi tidak disertai keterangan dokter yang jelas dan otoritatif,” ujarnya di hadapan 500 guru dan tenaga kependidikan di Kubu Raya, Pontianak, Jumat (17/5/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, Kabid Penmad, Kepala Kankemenag Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah, 18 Kepala madrasah, para pengawas, guru, dan tenaga kependidikan, serta narasumber Arnie Rieska Amanda, fasilitator dan tim pengembang program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Thobib menambahkan bahwa Direktorat GTK hanya akan mengeluarkan rekomendasi mutasi jika seluruh persyaratan regulasi terpenuhi, termasuk persyaratan administratif, distribusi guru sesuai kebutuhan lapangan, adanya konflik kepentingan, alasan kesehatan yang memerlukan lokasi mengajar lebih dekat, atau untuk mendampingi orang tua yang sakit atau pasangan yang pindah tugas.

“Dalam beberapa kasus, usulan mutasi dari beberapa provinsi tidak disertai alasan dan bukti yang rasional. Sehingga, rekomendasi izin mutasi belum atau tidak bisa diterbitkan. Ada juga yang beralasan sakit stroke ringan tetapi hanya melampirkan keterangan dokter klinik tentang kesulitan menelan,” tambahnya.

Dalam sesi dialog, salah satu isu yang muncul adalah fenomena di beberapa madrasah di Kalbar, di mana banyak guru yang diangkat menjadi PPPK pindah tugas ke tempat lain, sehingga mengganggu proporsionalitas guru di madrasah tersebut.

“Pak, tolong kembalikan guru-guru honorer kami yang telah diangkat menjadi PPPK yang justru ditugaskan di tempat lain. Di satu sisi kami senang mereka mendapat SK PPPK, tetapi di sisi lain kami sangat kehilangan mereka. Bahkan kami sudah kehilangan mereka, malah dikirim guru-guru PPPK Matpel yang kami tidak butuhkan,” keluh Kepala MIN 1 Pontianak.

Menanggapi hal ini, Thobib mengatakan sedang mendalami masalah penempatan dan distribusi guru PPPK tersebut.

“Kami sedang mendalami masalah tersebut. Pada 28-30 Mei nanti, kami akan mengumpulkan para Kabid Penmad se-Indonesia untuk mengidentifikasi semua masalah GTK, termasuk masalah distribusi guru,” tutupnya.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag