JENDELAISLAM.ID — Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan pelatihan wirausaha Muslimah Preneur di Pondok Pesantren (Ponpes) Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat pada Senin (13/5/2024).
Menurut Ketua KPRK MUI, Dr. Siti Marifah, pelatihan ini sebagai upaya dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan melalui ketahanan keluarga.
Sebab, tambah Siti Marifah, salah satu aspek penting dalam membangun ketahanan keluarga adalah kemampuan perempuan dalam membangun perekonomian rumah tangga.
Pelatihan ini bertajuk “Peningkatan Ketahanan Keluarga dalam Rangka Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan.” Siti Marifah menjelaskan bahwa tema tersebut diangkat mengingat ketahanan keluarga butuh harmonisasi.
Munculnya kekerasan terhadap perempuan, menurut Siti Marifah, salah satu faktornya terjadi karena konflik yang timbul akibat masalah ekonomi.
Makin banyak perempuan yang menyadari pentingnya berwirausaha, makin baik dalam membantu ekonomi keluarga.
“Melalui acara ini, perempuan dilatih untuk berani mengambil risiko, bermental mandiri, dan memiliki keberanian untuk memulai usaha tanpa diliputi ketidak-pastian,” katanya.
Siti Marifah mengatakan bahwa menjadi wirausaha dapat mendorong kaum Muslimah untuk mewujudkan cita-cita kesetaraan gender.
“Harapannya, pemberdayaan perempuan di sektor UMKM dapat mengurangi tingkat kemiskinan, meningkatkan pendapatan, serta meningkatkan kualitas pengetahuan dan kualitas sumber daya manusia,” terangnya.
Lebih lanjut, membangun usaha bagi perempuan dapat membuka peluang yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sayangnya, fakta menunjukan kondisi usaha milik perempuan masih sulit untuk berkembang.
“Faktanya, mayoritas usaha milik perempuan masuk dalam kategori mikro dan kecil. Wirausaha perempuan masih menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan usahanya dan akibatnya perempuan enggan untuk mengembangkan usahanya,” tuturnya.
Kenapa demikian? Karena, menurut Siti Marifah, tantangan perempuan saat menjalankan usahanya adalah bebarengan beban kerja domestik yang berat. Jadi, perempuan menjalankan bisnis sambil melakukan pekerjaan rumah tangga dan mengasuh anak.
“Tantangan lainnya adalah terbatasnya akses terhadap pendidikan kewirausahaan. Tingkat pemahaman penggunaan teknologi digital masih kurang dan sulit bagi perempuan untuk mendapatkan modal dari lembaga formal,” tambah Siti Marifah.
Dalam pelatihan ini, sejumlah tokoh hadir: Sekjen MUI (Buya Amirsyah Tambunan), Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah (KH. Cholil Nafis), Ketua Bidang PRK MUI (Prof. Amany Lubis), Direktur Baznas Ahmad Fikri, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat (Muhammad Nur), CEO Rumah Zakat Irfan, dan Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Hubungan Antar Lembaga (Rini Handayani).***
Sumber Teks & Foto: MUI
