JENDELAISLAM.ID – Tradisi Halal Bihalal di Indonesia telah mengakar kuat dan menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Idul Fitri. Namun, tahukah Anda asal-usul dan makna di balik tradisi ini?
Konon, istilah “Halal Bihalal” pertama kali diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), pada tahun 1948. Saat itu, Indonesia masih dalam kondisi memprihatinkan pasca kemerdekaan dan membutuhkan persatuan untuk membangun bangsa.
KH Wahab Hasbullah kemudian memperkenalkan istilah “Halal Bihalal” kepada Presiden Soekarno sebagai cara untuk menyatukan para pemimpin politik dan masyarakat. Pada Hari Raya Idul Fitri tahun 1948, Presiden Soekarno mengundang para tokoh politik untuk menghadiri acara silaturahmi di Istana Negara yang diberi nama “Halal Bihalal”.
Makna Halal Bihalal
Lebih dari sekadar tradisi, Halal Bihalal memiliki makna yang mendalam. Momen ini menjadi wadah untuk saling memaafkan, memperkuat persaudaraan, dan membangun kembali hubungan yang renggang akibat perselisihan atau kesalahpahaman.
Halal Bihalal bukan hanya dilakukan oleh umat Islam, tapi juga dirayakan oleh masyarakat Indonesia secara luas. Tradisi ini menjadi simbol toleransi dan persatuan bangsa, serta pengingat untuk selalu menjaga silaturahmi dan ukhuwah persaudaraan.
Semangat Halal Bihalal di Era Modern
Di era modern ini, semangat Halal Bihalal semakin relevan. Di tengah kesibukan dan hiruk pikuk kehidupan, Halal Bihalal menjadi momen untuk saling mengingatkan dan menguatkan rasa persaudaraan.
Tradisi ini juga menjadi sarana untuk menyelesaikan perselisihan dan membangun kembali hubungan yang harmonis. Dengan saling memaafkan dan membuka hati, kita dapat bersama-sama membangun bangsa yang lebih maju dan sejahtera.
Pesan Gus Kikin
KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, dalam acara Halal Bihalal alumni Tebuireng di Malang, menyampaikan pesan penting tentang Halal Bihalal. Menurut beliau, Halal Bihalal adalah forum luar biasa yang lahir dari kondisi bangsa untuk mencari solusi masalah nasional.
Gus Kikin juga mengingatkan bahwa silaturahmi dan saling memaafkan adalah ajaran Islam yang harus terus dilestarikan. Beliau mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Halal Bihalal sebagai momen untuk memperkuat persatuan dan membangun ukhuwah Islamiyah.
Kesimpulan
Halal Bihalal bukan sekadar tradisi, tapi juga momentum penting untuk membangun persatuan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah. Di era modern ini, semangat Halal Bihalal semakin relevan untuk mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga silaturahmi, saling memaafkan, dan bersama-sama membangun bangsa yang lebih maju dan sejahtera.***
Sumber: NU Online
