Judi Online Merusak Psikologis, Hubungan Sosial, dan Menghancurkan Ekonomi
JENDELAISLAM.ID – Wakil Sekjen MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Nyai Badriyah Fayumi, mengungkapkan betapa besar ancaman yang ditimbulkan oleh judi online, baik dari sisi moral, sosial, ekonomi, bahkan hingga memicu pembunuhan. Menurut Nyai Badriyah, judi apapun bentuknya, baik konvensional maupun online, dalam agama Islam adalah dosa besar. Tidak hanya melanggar syariat, dampak dari kegiatan…
