Wamenag: Jalankan Program Digitalisasi Tanpa Menghilangkan Kekhasan Pesantren

JENDELAISLAM.ID – Digitalisasi di era sekarang ini seakan sudah menjadi sebuah keharusan di semua lini.  Demikian juga, digitalisasi di pesantren juga amat penting.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan hal ini dalam sebuah webinar bertajuk “Digitalisasi Pesantren: Upaya Mewujudkan Ekosistem Pesantren untuk Kemandirian SDM Unggul”. Seminar ini diselenggarakan Universitas Insan Cita Indonesia.

“Digitalisasi pesantren, di satu sisi adalah keharusan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Sistem interaksi antara guru dan orang tua santri serta antara lembaga pesantren dengan masyarakat luas kini harus dipadu dengan sistem digital agar lebih efektif dan efisien,” ujar Romo Muhammad Syafi’i, di Jakarta, pada Kamis (09/01/2025).

Namun tidak serta-merta, digitalisasi bebas dari dampak negatif. “Digitalisasi pesantren selain memiliki dampak positif, menurut hitungan saya juga bisa memiliki dampak negatif dari sifat digital itu sendiri yaitu melemahnya kontrol dari faktor eksternal, seperti: lingkungan, orang tua, guru, dan para kyai terhadap pesantrennya,” lanjutnya.

Menurut Romo, pengajaran berbasis digital tidak boleh menggerus nilai-nilai karakter yang selama ini menjadi inti pendidikan pesantren. Ia beralasan, dengan mengutip pendapat Imam Ghazali dalam kitab “Ihya Ulumuddin”, yang mengatakan bahwa substansi pendidikan itu 90% adalah transfer karakter dan 10% knowledge.

Memang, tegas Romo, digitalisasi tidak terelakkan. Untuk itu, menurutnya, implementasi digitalisasi pesantren perlu dirumuskan secara komprehensif sehingga kekhasan pesantren tetap terjaga.

“Implementasi digitalisasi pesantren harus dirumuskan secara komprehensif menyangkut aspek apa saja, karena jika tidak, maka kekhasan pesantren itu bisa hilang,” jelasnya.

Kementerian Agama, ungkapnya, memberikan dukungan penuh agar program digitalisasi ini bisa berjalan dengan segala upaya mengeliminasi kemungkinan-kemungkinan menghilangkan karakter-karakter khusus yang sudah berjalan selama ini di pondok-pondok pesantren.***

Sumber: Kemenag