JENDELAISLAM.ID – KH. Cholil Nafis mengajak para dai untuk turut berkontribusi dalam memberantas kemungkaran, termasuk judi online yang marak terjadi di masyarakat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini menyampaikan bahwa para dai harus memiliki cara untuk menyadarkan masyarakat dari perbuatan mungkar tersebut. “Karena tidak mungkin kita bicara optimalisasi dai, ekonomi syariah, sementara ekonominya dilakukan dengan cara judi,” ucapnya pada “Wisuda Akbar Standardisasi Dai Komisi Dakwah MUI” di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/11/2024).
Alasannya, jelas Kyai Cholil, efek judi yang dapat membuat masyarakat tidak punya semangat untuk bekerja karena malas berusaha untuk menetapkan cita-cita kepada upaya proses.
Selain itu, judi juga akan menghancurkan ekonomi syariah sebagaimana yang MUI gagas. Oleh karena itu, lanjutnya, para dai memiliki peran dalam memberantas kemungkaran.
“Kita harus membina masyarakat kuat dan matang akidahnya. Awal dakwah menguatkan karakter dan imannya,” ujarnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok Jawa Barat ini, menjelaskan bahwa kegiatan “Standardisasi Dai MUI” merupakan ajang peningkatan keilmuan para dai. Para dai harus banyak belajar agar memiliki keilmuan, keimanan dan kematangan dalam bermasyarakat sehingga, bisa menjadi penyebar ilmu, bukan penyebar masalah kepada masyarakat.
Sebanyak 160 peserta mengikuti acara “Wisuda Akbar Standardisasi Dai MUI” ini. Selain KH. Cholil Nafis, sejumlah tokoh penting yang hadir dalam kegiatan ini adalah Meutya Hafid (Menteri Komunikasi dan Digital), Imam Hartono (Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia), KH. Anwar Iskandar (Ketua Umum MUI), serta Prof. Hasanudin (Ketua BPH DSN MUI).***
Sumber: MUI
