LDK MUI Bentuk ALAMI agar Program Pembinaan Mualaf Berjalan Lebih Terarah

JENDELAISLAM.ID – Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginisiasi pembentukan Asosiasi Lembaga Mualaf Indonesia (ALAMI).

Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof. Utang Ranuwijaya, menyebut ALAMI merupakan satu terobosan penting dalam upaya menyatukan visi pembinaan mualaf di Indonesia.  

ALAMI bertujuan untuk menyatukan berbagai lembaga mualaf dalam satu wadah guna meningkatkan efektivitas pembinaan spiritual dan sosial-ekonomi mualaf.

Dengan keberadaan ALAMI, jelas Prof. Utang, program pembinaan dapat dijalankan secara lebih terarah dan terkoordinasi.  

“Dengan lahirnya asosiasi ini diharapkan pembinaan lembaga-lembaga mualaf akan lebih mudah dan lebih efektif, karena berada dalam satu wadah, yang berarti satu komitmen, satu visi misi fungsi, dengan tujuan dan program yang sama sehingga memiliki kesamaan sikap dan pandangan dalam merawat, menjaga, dan mengembangkan organisasi ke depan,” paparnya pada Ahad (17/11/2024).  

Selain itu, ALAMI dapat menjadi penggerak pemberdayaan umat, terutama dalam aspek ketahanan ekonomi. Asosiasi ini, imbuhnya, memungkinkan koordinasi yang lebih baik antar lembaga mualaf untuk menghadapi tantangan dakwah sekaligus memanfaatkan peluang yang ada.  

“Dengan adanya asosiasi ini mereka dapat mempermudah melakukan koordinasi dan komunikasi antar lembaga-lembaga, terutama yang terkait dengan penguatan akidah, syariah, dan akhlak, serta pemberdayaan dan ketahanan ekonomi umat. Untuk kepentingan eksternal, mereka juga akan mudah saling bersinergi dalam menghadapi peluang dakwah dan (sekaligus) tantangan serta gangguan dari luar,” terangnya.  

Sebagai inisiator, LDK MUI bertanggung jawab memastikan ALAMI berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam dan tujuan awal pembentukannya.  Dengan hadirnya ALAMI, mualaf dapat memperoleh pembinaan spiritual dan sosial-ekonomi secara lebih terarah dan berkesinambungan.

Diharapkan, ALAMI akan menjadi solusi untuk memperkuat pembinaan internal. Di samping itu, juga dapat memperkuat peran mualaf dalam masyarakat luas.***

Sumber: MUI