Rasulullah SAW dan Peran Ekonomi dalam Membangun Kesejahteraan Umat

Rasulullah SAW diutus untuk memulihkan nilai-nilai kemanusiaan yang mengalami kemerosotan, termasuk dalam praktik ekonomi yang tidak adil. Rasulullah SAW diutus untuk memulihkan nilai-nilai kemanusiaan yang mengalami kemerosotan, termasuk dalam praktik ekonomi yang tidak adil.

JENDELAISLAM.ID – Rasulullah SAW diutus untuk memulihkan nilai-nilai kemanusiaan yang mengalami kemerosotan, termasuk dalam praktik ekonomi yang tidak adil.

Salah satu contoh penting adalah umat Nabi Syu’aib, yang dihukum oleh Allah SWT karena mengurangi timbangan dalam berdagang. Keadilan dalam transaksi jual beli menjadi perhatian penting dalam ajaran Islam, sebagaimana tercantum dalam Al-Quran.

Rasulullah SAW menekankan pentingnya amanah dan kejujuran dalam perniagaan. Dalam sirahnya, beliau telah terlibat dalam aktivitas perdagangan sejak usia muda.

Beliau bahkan dikenal sebagai pedagang yang jujur, amanah, dan berhasil memulihkan keadilan di tengah-tengah masyarakat jahiliah yang timpang secara ekonomi.

Setelah hijrah ke Madinah, Rasulullah SAW memfokuskan pembangunan ekonomi dengan menciptakan pasar dan membentuk lembaga Al-Hisbah yang mengawasi aktivitas perdagangan.

Rasulullah SAW juga mendirikan Baitul Mal, lembaga yang mengelola keuangan negara dari zakat, pajak tanah, dan upeti.

Langkah-langkah tersebut menjadi fondasi dari konsep ihyaul ummah, yaitu menghidupkan kesejahteraan umat Islam melalui pemberdayaan ekonomi yang adil dan amanah.

Rasulullah SAW menegaskan pentingnya hubungan antara iman dan kejujuran dalam membangun fondasi ekonomi yang kuat.

Rasulullah SAW bersabda:

حدثنا عفان حدثنا حماد حدثنا المغيرة بن زياد الثقفي سمع أنس بن مالك يقول إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال لا إيمان لمن لا أمانة له ولا دين لمن لا عهد له

“Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki kejujuran, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memiliki perjanjian.” (Ahmad bin Hanbal, Musnad Ahmad, [Beirut: Dar Ihya at-Turats Al-Arabiy, 1993], jilid III, halaman 251, No. 13225).

Para sahabat, seperti Abdurrahman bin Auf dan Utsman bin Affan, dikenal sebagai pedagang sukses yang menjadikan prinsip-prinsip keadilan dan keimanan sebagai pedoman dalam berbisnis.

Pemberdayaan ekonomi dalam Islam tidak hanya terbatas pada pengelolaan harta, namun juga mencakup keadilan, amanah, dan kesejahteraan bagi seluruh umat.

Hingga saat ini, prinsip-prinsip yang ditanamkan oleh Rasulullah SAW terus menjadi teladan dalam membangun perekonomian yang berkah dan berkeadilan.***

Sumber Foto: Pexels/Yazid N