JENDELAISLAM.ID – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama mengumumkan pembukaan kembali pendaftaran pengajuan program studi (prodi) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) selama sebulan, mulai 1 hingga 31 Oktober 2024. Hal ini disampaikan oleh Direktur Diktis, Ahmad Zainul Hamdi, di Jakarta pada Selasa (1/10/2024).
Program ini diawali dengan sosialisasi untuk memberikan pemahaman mendalam terkait prosedur perizinan prodi baru serta kepastian layanan dalam setiap proses perizinan.
Ahmad Zainul Hamdi, yang akrab dipanggil Ahmad Inung, menjelaskan bahwa seluruh pendaftaran dilakukan secara daring melalui Pusaka SuperApp versi Android, guna memastikan efisiensi dan transparansi.
Pengajuan prodi tidak lagi memerlukan rekomendasi dari Kopertais, untuk memotong birokrasi yang dianggap berlebihan. Ahmad Inung menegaskan bahwa mutu prodi harus menjadi prioritas utama.
Perguruan tinggi wajib memastikan prodi baru memiliki dosen yang sesuai dengan keilmuan, kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta dukungan finansial dan sarana yang memadai.
Untuk pengajuan Prodi Pascasarjana, perguruan tinggi harus memastikan bahwa program studi S1 mereka telah memenuhi syarat kualitas.
Selain itu, aspek peminat dan penyerapan lulusan di Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Angkatan Kerja (DUDIKA) juga harus dipertimbangkan.
Setelah izin diberikan, perguruan tinggi diharapkan segera mengurus akreditasi prodi untuk menjamin legalitas dan kelancaran perkuliahan.
Imam Bukhori, Kasubdit Pengembangan Akademik, menambahkan bahwa pendaftaran prodi akan dibuka dua kali setahun, yaitu pada Februari-Maret dan Juli-Agustus.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
