Perangi Praktik Perkawinan Anak, Para Siswa Madrasah harus Siap Menjadi Agen Perubahan

JENDELAISLAM.ID – Praktik perkawinan anak memang bahaya. Agar praktik ini tidak meluas, Kementerian Agama (Kemenag) membekali pendidikan tentang bahaya praktik perkawinan anak kepada ratusan pelajar madrasah dan sekolah pada acara “Seminar Nasional Cegah Kawin Anak” di Semarang, Kamis (19/09/2024).

Seminar Nasional ini diikuti oleh ratusan siswa dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Semarang, MAN 2 Semarang, dan sejumlah SMA swasta.  

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, mengatakan, pendidikan adalah kunci utama untuk mencegah perkawinan anak.  

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan lembaga pendidikan dalam sosialisasi bahaya kawin anak. Kerja sama lintas sektor menjadi fondasi kuat dalam memerangi praktik perkawinan anak.

Dalam hal ini, salah satu cara yang ditempuh oleh Kemenag adalah melalui pembinaan kepada siswa-siswi madrasah. Cara ini sebagai langkah antisipasi agar anak memiliki pemahaman yang benar sekaligus untuk memerangi praktik perkawinan anak. 

Mereka dilatih untuk menyebarkan pesan tentang bahaya nikah dini dan menginspirasi teman-teman sebaya, sehingga dapat menjadi agen perubahan untuk mencegah perkawinan anak.

“Anak-anak ini akan menjadi influencer yang menyampaikan pesan pencegahan perkawinan anak, sekaligus membangun kepercayaan diri mereka,” jelas Cecep.

Cecep berharap, upaya ini menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang berkualitas.***

Sumber: Kemenag