Prof. Niam: Pemimpin Punya Mandat untuk Tegaknya Ajaran Agama dan Terwujudnya Kemaslahatan Publik

JENDELAISLAM.ID – Pemimpin itu memiliki mandat demi tegaknya ajaran agama dan terwujudnya kemaslahatan publik.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof. KH. Asrorun Niam Sholeh, menyatakan hal ini dalam forum “Silaturahim Alim-Ulama dan Penguatan Dai Wasathiyah Provinsi Lampung” bertajuk “Bersama Ulama, Lampung Damai” di Hotel Novotel, Bandarlampung, Sabtu (10/08/2024) malam. 

Dalam pandangan Prof. Niam, kepemimpinan dalam Islam itu memiliki mandat untuk menjalankan tugas kenabian dalam dua aspek, yakni memberikan perlindungan terhadap tegaknya ajaran agama dan mengurusi urusan dunia demi kemaslahatan umat. 

Untuk itu, lanjut Prof. Niam, MUI meneguhkan posisinya sebagai himayatul ummah (pelindung umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah). Sebagai mitra pemerintah, MUI berkomitmen untuk mendukung kebijakan yang baik dan mengoreksi kebijakan yang tidak baik agar kebijakan itu maslahat untuk umat.

Prof. Niam menyebutkan, termasuk tugas mendasar ulil amri (pemimpin) adalah mengentaskan kemiskinan dan kelaparan.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mengontrol inflasi dan memberikan rasa aman. 

Acara silaturrahim ini diselenggarakan oleh MUI Provinsi Lampung. Hadir sejumlah tokoh dalam acara tersebut, seperti: Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, dan Ketua MUI Provinsi Lampung, Prof. KH. Mukri. 

Hadir pula, Kapolda Lampung Irjen (Pol Helmy Santika), Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung (H. Puji Raharjo), ratusan ulama dari penjuru Lampung, serta tokoh-tokoh agama lain.***

Sumber Teks & Foto: MUI