Pemerintah Berikan Masukan dan Dukungan Konsep Pesantren Lansia  

JENDELAISLAM.ID – Dalam pembuatan kurikulum Pesantren Lansia Birul Walidain, perlu memperhatikan aspirasi baik perempuan maupun laki-laki. 

Asisten Deputi Bidang Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Eni Widianti, menyampaikan hal ini pada rapat konsinyering untuk meninjau konsep, kurikulum, dan sosialisasi Pesantren Lansia Birul Walidain.

Rapat tersebut berlangsung di Aula Buya Hamka, Jakarta, Rabu (07/08/2024). 

“Lansia berisiko miskin dan untuk perempuan berisiko menjadi janda (sendiri). Lansia juga menghadapi permasalahan biologis,” ujarnya.  

Eni menambahkan bahwa perempuan lansia cenderung tinggal sendiri, sehingga perlu pertimbangan khusus dalam desain pesantren ini. Menurutnya, pesantren ini bisa menjadi seperti keluarga, membantu lansia menemukan jati diri sehingga tidak kesepian.

Eni juga menjelaskan, data survei nasional juga menunjukkan kekerasan terhadap perempuan juga menimpa lansia, pelecehan terhadap lansia juga masuk di dalamnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Salahuddin Yahya, juga memiliki pendapat terkait konsep pesantren lansia ini. 

Menurutnya, Kemensos memiliki pendekatan yang lebih kepada bantuan sosial yang beririsan dengan lansia yang masuk dalam daftar teradu kesejahteraan sosial.

“Perlindungan sosial lanjut usia di Kemensos meliputi bantuan untuk yatim, yatim piatu, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus, serta korban bencana dan kedaruratan. Bantuan yang diberikan adalah untuk lansia yang tidak diampu, lansia tunggal,” imbuhnya.

Salahudin juga menekankan pentingnya memasukkan aspirasi dan kebutuhan lansia ke dalam rencana strategis agar dapat dianggarkan dengan baik. Apabila pesantren membuka ruang residensial, maka perhatian bisa diarahkan ke sana. 

“Dalam aspek regulasi perlu diperkuat batasannya. Ada tujuh kegiatan utama yang harus diperhatikan yaitu pemenuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi, pelatihan vokasional/pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial, dan aksesibilitas,” ungkapnya.***

Sumber Teks & Foto:  MUI