Penasehat Grand Syekh al-Azhar Bicara tentang Kesetaraan Gender di Kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung

JENDELAISLAM.ID – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Kuliah Umum Internasional bertajuk “Kepemimpinan Perempuan dalam Islam.” Acara ini berlangsung di Aula Program Pascasarjana, Kampus II, di Bandung pada Jum’at (12/07/2024).

Hadir sebagai narasumber, penasehat Grand Syekh al- Azhar, Nahla Sabry el-Seidy. Selaku moderator, Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Arab Siti Sanah, dan penerjemah Engkos Kosasih.

Seminar dibuka oleh Rektor UIN Bandung Rosihon Anwar. Hadir juga, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Ahmad Zainul Hamdi, Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo, Republik Arab Mesir, Abdul Muta’ali, serta pengurus PSGA UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Dalam sambutannya, Rektor mengatakan bahwa seminar ini penting untuk memperkuat peran UIN Bandung sebagai pusat penyebaran Islam menuju kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Dalam presentasinya, Nahla mengatakan bahwa sesungguhnya kedudukan perempuan dan laki-laki dalam Islam adalah setara kecuali dalam hal ketakwaan. Bahkan dalam al-Qur’an maupun hadits, kedudukan perempuan mendapat apresiasi dalam bentuk al musawah (persamaan derajat) di berbagai level eksistensi, kontribusi, dan partisipasi.

Demikian halnya, jika menilik sejarah pada masa Nabi SAW, Nahla menegaskan bahwa perempuan terlibat dalam proses mencerdaskan umat, perempuan juga berkecimpung di bidang sosial, politik, ekonomi dan sebagainya, bahkan perempuan pun boleh terjun di medan peperangan.

Sehingga, menurutnya, peran perempuan itu sangat vital, sangat strategis untuk mengembangkan kehidupan Islam yang multi-dimensional.

Syariat Islam juga menjelaskan bagaimana peran perempuan dalam membangun masyarakat, dan perempuan sebagai mitra laki-laki.

Nahla menandaskan, Islam tidak mengenal istilah diskriminasi terhadap wanita, marginilisasi terhadap perempuan, sehingga perempuan dalam syariat Islam adalah unsur pokok akan terjadinya kebangkitan umat.

Namun apabila pada dataran riil, ternyata kerap terjadi marginalisasi terhadap perempuan, ungkap Nahla, ada dua hal penyebabnya.

Pertama, tidak komitmen mengikuti prinsip-prinsip agama yang sebenarnya mengagungkan peran perempuan. Kedua, terjerumus dengan tradisi yang mendiskriminasikan wanita.

Menurutnya, pandangan diskriminatif terhadap perempuan atas nama agama seperti ini adalah sebuah kebodohan.

Oleh karena itu, dalam konteks dunia kampus, Nahla berharap agar pimpinan kampus juga melibatkan lebih banyak partisipasi perempuan dalam pembuatan kebijakan serta meningkatkan kapasitas perempuan dalam penggunaan teknologi.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag