Kementerian Agama Buka Meeting PIPK 2024: Konsisten dan Berdampak

Kemenag Buka Meeting PIPK 2024 Kemenag Buka Meeting PIPK 2024

JENDELAISLAM.ID – Kementerian Agama telah memulai Meeting Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) untuk tahun 2024 pada hari ini. Acara yang bertajuk “PIPK Kemenag: Konsisten dan Berdampak” ini akan berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 Juli 2024.

Subarja, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenag, menyatakan bahwa salah satu tantangan dalam pelaksanaan PIPK adalah Kemenag sebagai instansi vertikal yang memiliki 5.409 DIPA sebagai entitas akuntansi dan pelaporan.

“Dengan adanya pertemuan ini, kita berharap memiliki satu konsepsi untuk mencapai target di tahun 2024, yaitu seluruh entitas akuntansi dan pelaporan di Kementerian Agama dapat menerapkan PIPK,” ujar Subarja pada Selasa, 9 Juli 2024.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan PIPK diharapkan dapat memberikan dampak yang efektif dan meningkatkan kualitas laporan keuangan Kementerian Agama.

Khuswantoro, Ketua Tim Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kemenag, menyampaikan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan PIPK tahun 2023, mengidentifikasi risiko, dan memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan PIPK tahun 2024.

“Acara ini akan mencakup sosialisasi peraturan, pemaparan proses bisnis PIPK, identifikasi masalah, dan diskusi untuk meningkatkan kapasitas pelaksanaan PIPK,” kata Khuswantoro.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan di Kementerian Agama melalui sinergi antara seluruh pihak yang terlibat.

Khuswantoro juga mengingatkan bahwa Laporan Keuangan Kemenag tahun 2023 telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menunjukkan kontribusi dan kualitas tinggi dari semua pihak yang terlibat. Prestasi ini didapatkan berkat komitmen bersama antara satuan kerja pusat dan instansi vertikal Kemenag untuk mempertahankan laporan keuangan yang transparan, akurat, dan andal.

Implementasi PIPK Kemenag dimulai pada tahun 2023 setelah terbitnya KMA 1035/2022 dengan penetapan akun signifikan Belanja Modal Peralatan dan Mesin serta Persediaan. Berdasarkan kompilasi dari 3.327 DIPA sebagai entitas akuntansi dan pelaporan, simpulan pengendalian intern atas pelaporan keuangan pada Kementerian Agama tahun 2023 adalah efektif dan memadai, dengan partisipasi sampel pengujian sebesar 58,62%.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag