Tahun Baru Hijriyah: Tonggak Sejarah Kebangkitan Islam

JENDELAISLAM.ID – Tahun baru hijriyah belakangan ini secara bertahap mulai terlupakan oleh kita. Tampaknya kita lebih akrab dan menyambutnya dengan antusias kehadiran tahun baru masehi. Padahal momentum hijriyah sangat penting artinya bagi umat Islam.  Anehnya, umat Islam sendiri sepertinya bersikap masa bodoh dan dingin-dingin saja.

Berbeda dengan tahun baru masehi. Setiap datang tahun baru masehi, perayaannya luar biasa di banyak tempat. Pesta besar-besaran, hiburan spektakuler, dan aneka permainan digelar. Tak sedikit tenaga dan biaya yang digelontorkan untuk  menyambut kedatangan momentum ini.

Orang membanjiri jalanan, meniup terompet secara berjamaah tatkala detik-detik pergantian tahun tiba. Dan tak sedikit  yang merayakannya dengan begadang semalam suntuk. Mereka menunggu kehadiran momen tersebut saat akan terjadi pergantian tahun masehi.

Pemandangan yang di atas tentu saja kontras dengan saat pergantian tahun baru hijriyah. Momentum tahun baru hijriyah seolah mulai terlupakan.

Buktinya, bila kita ditanya tentang tanggal serta bulan hijriyah, kita kesulitan menjawabnya. Apalagi menjelaskan peristiwa bersejarah yang tersimpan di dalamnya. Kalender masehi tampaknya lebih mendarah daging pada diri kita. Ironis, tapi inilah kenyataan yang sulit terbantahkan.

Hijrah menjadi Tonggak Kebangkitan Islam

Seyogyanya sebagai umat Islam, kita tentunya bangga mempunyai penanggalan yang sangat bersejarah. Memang pada masa Nabi penanggalan hijriyah belumlah ada. Karena penentuan kalender hijriyah muncul setelah meninggalnya Nabi, yaitu saat kepemimpinan Umar bin Khatthab.

Menurut salah satu riwayat, sejarah pemberlakuan sistem penanggalan tahun Islam bermula ketika Umar bin Khattab mendapat surat balasan yang mengkritik bahwa suratnya dikirim tanpa angka tahun. Surat itu kemudian dimusyawarahkan.

Ada yang mengusulkan tahun kelahiran Muhammad sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad. Namun kemudian Umar dan para shahabat akhirnya sepakat menjadikan momentum tahun di mana terjadi peristiwa hijrah nabi sebagai awal mula perhitungan tahun dalam Islam.

Sedangkan sistem kalender qamariyah berdasarkan peredaran bulan sudah dikenal oleh bangsa Arab sejak lama. Demikian juga nama-nama bulannya serta jumlahnya yang 12 bulan dalam setahun. Bahkan mereka sudah menggunakan bulan Muharram sebagai bulan pertama dan Dzulhijjah sebagai bulan ke-12 sebelum masa kenabian.

Kenapa para sahabat menjadikan peristiwa hijrah Nabi sebagai titik tolak awal perhitungan kalender Islam? Mengapa bukan berdasarkan tahun kelahiran Nabi SAW atau berdasarkan tahun beliau menjadi Nabi atau berdasarkan tahun al-Qur’an turun pertama kali atau  berdasarkan tahun terjadinya perang Badar atau peristiwa-peristiwa bersejarah lainnya?

Karena peristiwa hijrah itu menjadi momentum dimana umat Islam secara resmi menjadi sebuah badan hukum yang berdaulat, diakui keberadaannya secara hukum internasional.

Sejak peristiwa hijrah itulah, umat Islam punya sistem undang-undang formal, punya pemerintahan resmi dan punya jati diri sebagai sebuah negara yang berdaulat. Sejak itu hukum Islam tegak. Dan sejak itulah posisi umat Islam sejajar dengan negara-negara lain dalam percaturan dunia international.

Itulah kilas balik penetapan tahun baru hijriyah. Dari sini juga bermakna bahwa tahun baru hijriyah menjadi tonggak kebangkitan Islam, ia juga mengandung semangat berhijrah dari hal-hal yang buruk kepada yang baik, dan hijrah dari hal-hal yang baik ke yang lebih baik lagi. Sebagaimana Nabi SAW contohkan, yang rela meninggalkan tanah kelahirannya, sanak saudara serta harta bendanya, dengan berhijrah.

Di samping itu, hijrah mengandung semangat persaudaraan, seperti halnya Nabi SAW contohkan saat menyatukan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar. Bahkan beliau telah membina hubungan baik dengan beberapa kelompok Yahudi yang hidup di Madinah dan sekitarnya.

Menyambut Tahun Baru Hijriyah

Kendati Nabi tidak pernah merayakan, karena penetapan tahun baru dilakukan setelah meninggalnya, bukan berarti kegiatan penyambutan tahun baru itu terlarang.

Sebab, selama tidak ada nash yang mengharamkan secara langsung dan kegiatan itu tidak berkaitan langsung dengan ibadah ritual yang mengada-ada, hukumnya boleh-boleh saja. Terlebih bila kegiatan itu punya manfaat besar baik secara dakwah Islam maupun syiarnya.  

Demikian halnya bolehnya adanya lebaran anak yatim, yang identik dengan bulan Muharram. Karena, ada anjuran untuk ‘mengusap kepada anak yatim’ pada tanggal 10 Muharram (‘Asyura). Mengusap kepada anak yatim adalah bahasa ungkapan untuk memberikan santunan dan bantuan kepada mereka.

Anjuran ini cukup masyhur di kalangan masyarakat dan merupakan salah satu amalan di antara amalan-amalan lainnya seperti: puasa, shalat, silaturrahmi, dan sebagainya.

Demikianlah peristiwa dan makna penting yang menyertai penentuan tahun baru hijriyah. Jadi, sebagai umat Islam seyogyanya bisa melihat dan menempatkan pada porsinya.

Mari kita sambut tahun baru hijriyah dengan aktivitas-aktivitas positif yang lebih bermakna.***  

Sumber Foto: Pexels/Sam Rana