Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan Haji, Tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas
JENDELAISLAM.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan untuk ibadah haji tahun 1445 H/2024 M. Penegasan ini disampaikan Menag ketika dimintai tanggapan terkait isu pengalihan kuota tambahan. Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jamaah, yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Selain…
