Optimisme Menteri Agama Terhadap Kepemimpinan Baru BWI: Tingkatkan Kualitas Perwakafan Indonesia

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima Ketua BWI dan Jajaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima Ketua BWI dan Jajaran

JENDELAISLAM.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimistis bahwa kepemimpinan baru Badan Wakaf Indonesia (BWI) di bawah Kamaruddin Amin akan meningkatkan kualitas perwakafan di Indonesia.

“Kepemimpinan BWI sebelumnya di bawah Pak M Nuh sudah baik. Namun, saya yakin Pak Kamaruddin Amin, sebagai Dirjen Bimas Islam, akan membawa perwakafan di Indonesia ke arah yang lebih baik,” ujar Menag Yaqut saat menerima Ketua BWI dan jajarannya di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, pada Rabu siang (5/6/2024).

“Banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk memajukan perwakafan di Indonesia, terutama karena Dirjen Bimas Islam memiliki jaringan yang luas,” tambah Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Gus Menteri menjelaskan bahwa ada banyak penyuluh agama di seluruh Indonesia. Jika masing-masing berwakaf sebesar 100 ribu rupiah saja, jumlahnya akan sangat besar. Bahkan, calon pengantin (Catin) yang setiap tahunnya cukup banyak juga bisa berwakaf. Meskipun nominalnya tidak besar per orang, jika dikumpulkan, hasilnya akan signifikan dan bisa digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, tetapi pengelolaannya belum optimal. Diperlukan langkah-langkah progresif untuk mencapai pemerataan ekonomi dan keadilan sosial,” tegas Gus Menteri.

Ketua BWI, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa otoritas perwakafan Indonesia berada di bawah naungan BWI dan Kementerian Agama.

“Strategi-strategi untuk mengimplementasikan gagasan dalam mengembangkan perwakafan di Indonesia sangat diperlukan,” kata Kamaruddin Amin.

Kamaruddin juga menyampaikan bahwa setiap tahun terdapat sekitar 1,5 juta calon pengantin. Mereka dapat dikerahkan untuk berwakaf, dengan nominal yang tidak perlu besar. Jika terhimpun, dana tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat. Selain itu, jemaah umrah, jemaah haji, dan ASN Kemenag Indonesia juga merupakan potensi besar untuk berwakaf melalui BWI.

“Saat ini, diperlukan penyelamatan aset-aset wakaf yang tidak bergerak, manajemen wakaf uang yang potensinya cukup besar, dan penguatan literasi wakaf kepada masyarakat luas,” tandas Kamaruddin Amin.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag