JENDELAISLAM.ID – Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, meminta Garuda Indonesia menyiapkan langkah-langkah mitigasi menyeluruh terhadap potensi masalah yang mungkin timbul selama penerbangan jamaah haji Indonesia.
Wibowo menyatakan bahwa Garuda Indonesia belum menangani masalah keterlambatan penerbangan secara menyeluruh, hanya mengandalkan solusi instan dan parsial.
Permintaan ini disampaikan setelah rapat antara Wibowo dan perwakilan Garuda Indonesia di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, pada Jumat (24/5/2024).
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad, Kepala UPT Asrama Haji Donohudan, serta Vice President Umrah, Hajj and Charter Business di Garuda Indonesia, Ubay Ihsandi.
Wibowo menekankan bahwa Garuda Indonesia perlu menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi masalah keterlambatan penerbangan yang semakin meruncing. Dibutuhkan langkah-langkah mitigasi yang komprehensif, bukan hanya solusi-solusi sementara.
“Dampak keterlambatan penerbangan sangat terasa dalam layanan kepada jamaah, dan kami di Kementerian Agama menerima protes dari jamaah. Oleh karena itu, masalah ini harus segera ditangani secara menyeluruh,” ungkap Wibowo.
Wibowo juga menyoroti bahwa penyelesaian yang ditawarkan Garuda Indonesia terhadap masalah keterlambatan penerbangan jamaah masih terlalu teknis dan tidak memadai. Hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya persiapan mitigasi yang komprehensif.
“Sejak 12 Mei, ketika masalah keterlambatan penerbangan pertama kali muncul, alasan yang diberikan selalu seputar perbaikan mesin dan pengecekan moda, yang menyebabkan masalah berulang kali terjadi. Diperlukan solusi yang lebih inovatif agar penerbangan jamaah haji Indonesia dapat berjalan sesuai jadwal,” jelasnya.
Rapat ini diadakan menyusul terjadinya kembali keterlambatan pemberangkatan jamaah akibat kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia.
Masalah ini terjadi pada pemberangkatan kloter 41 dari Embarkasi Solo (SOC-41), yang kemudian berdampak pada keterlambatan pemberangkatan SOC-42 dan SOC-43. Keterlambatan tersebut bahkan mencapai rentang waktu yang cukup lama, yaitu empat hingga tujuh belas jam.
Kementerian Agama hari ini telah mengirimkan surat resmi yang menyatakan kekecewaan dan protes keras kepada Garuda Indonesia. Mereka meminta Garuda Indonesia untuk mengambil langkah-langkah profesional dalam memperbaiki kinerja mereka agar masalah keterlambatan penerbangan jamaah haji Indonesia tidak terus terulang.
Penerbangan menjadi bagian penting dari penyelenggaraan ibadah haji, dan keterlambatan dalam penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, serta pada perasaan jamaah haji Indonesia.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
