JENDELAISLAM.ID – Sampai sekarang ini, krisis iklim menjadi ancaman terbesar bagi umat manusia. Oleh karena itu, menurut Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Arif Fahrudin, perlu tata kelola lingkungan yang baru dengan pendekatan inovatif untuk perlindungan lingkungan hidup.
Kyai Arif, panggilan akrab KH. Fahrudin, menyampaikan hal ini dalam acara “Interfaith as Solutions for Climate Change di Indonesia” oleh Oxford Policy Management, Kedutaan Besar Inggris, Jakarta, Rabu (22/05/2024).
Dalam upaya mengatasi krisis iklim, kata Kyai Arif, sebenarnya MUI pernah mengeluarkan Fatwa No. 86/2023. Fatwa ini merupakan satu dari tujuh fatwa MUI terkait lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Dia menambahkan bahwa krisis iklim yang terjadi di belahan dunia ini sebenarnya justru memperburuk pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, persediaan air, ketahanan bencana alam dan perdamaian dunia.
“Kita tidak bisa lagi bergantung kepada sains dan teknologi saja untuk menyelesaikan masalah lingkungan hidup. Kita memerlukan sistem tata kelola lingkungan yang baru,” tegasnya.
Oleh karena itu, menurutnya, etika memegang peran kunci. Etika yang berdasar iman ini penting untuk mengubah perilaku serta pola konsumsi dan produksi yang selama ini begitu dominan menyumbang kerusakan alam. Tanpa etika, ancaman kerusakan alam akan terus menghantui.
Apalagi, imbuhnya, semua agama juga memiliki pandangan yang sama tentang pentingnya etika. Etika yang menekankan harmonisasi manusia dengan alam dan kewajiban manusia melestarikannya demi kelangsungan hidup.***
Sumber Teks & Foto: MUI
