JENDELAISLAM.ID – Kementerian Agama berkomitmen untuk mengoptimalkan peran zakat dalam menekan angka kemiskinan. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono menyampaikan hal itu.
Untuk mengoptimalkan peran zakat dalam penanggulangan kemiskinan itu, Kemenag akan mengambil empat langkah strategis.
Pertama, menetapkan timeline dan MoU lintas Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk mengintegrasikan program-program zakat.
“Kami akan membuat timeline dan agenda yang jelas agar kerja sama ini dapat berjalan efektif hingga pasca-MOU,” terang Waryono di Jakarta, Rabu (23/5/2024).
Kedua, memperkuat basis data mustahik (penerima zakat) dengan data regsosek (registrasi sosial ekonomi).
Ketiga, membuat proyek percontohan menggunakan data dari 25.027 keluarga miskin penerima zakat, data lokasi penerima program “Kampung Zakat” dari 2018, dan atau proyek percontohan yang sudah dikembangkan oleh BAZNAS dan LAZ.
Terakhir, mempelajari pola metadata yang ada pada regsosek untuk melihat peluang kerja sama dalam hal pemadanan data.
“Kami akan mengkaji Keputusan Menteri terkait variabel-variabel yang ada di regsosek dan menyelaraskannya dengan metadata yang tersedia,” ujar Waryono.
Melalui empat langkah tersebut, Waryono berharap, penyaluran dan pendayagunaan zakat bisa efektif sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan tujuan tersebut,” pungkas Waryono.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
