Apa itu Haji dan Apa itu Umrah? Begini Penjelasannya

JENDELAISLAM.ID – Sebenarnya pelaksanaan ibadah haji  jauh sebelumnya telah dipraktikkan para Nabi terdahulu. Ritual thawaf, misalnya,  didasarkan pada ibadah Nabi Ibrahim AS. Sa’i (berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwa), merupakan ritual untuk mengenang ritual isteri kedua Nabi Ibrahim AS saat mencarikan susu untuk anaknya, Nabi Ismail AS.

Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya Nabi Adam AS dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.

Sehingga, agama tauhid telah mengajarkan ritual-ritual haji sejak lama. Hanya saja, kaum Jahiliyah –pada masa sebelum kenabian Nabi Muhammad SAW–, menyimpangkan ritual-ritual tersebut sehingga melenceng dari ajaran tauhid.

Karena itu, setelah Islam datang melalui Nabi SAW, memperbaiki bagian-bagian yang menyimpang dan tetap melanggengkan apa-apa yang sudah sesuai dengan petunjuk agama.  

Kini, bisa kita saksikan umat Islam di seantero dunia begitu antusias menyambut panggilan berhaji. Mereka berasal dari pelosok negeri di jagat raya ini, namun ketika musim haji tiba, hatinya terketuk untuk memenuhi panggilan suci. Mereka menjadi tamu-tamu Allah.

Semangat yang menggelora untuk beribadah haji ini terjadi lantaran ibadah haji merupakan bentuk pengabdian seorang hamba kepada Sang Khaliq, seperti ibadah-ibadah lainnya.

Bahkan rasanya belum lengkap menjadi seorang Muslim apabila belum melengkapi rukun Islam yang kelima ini. Bedanya, dengan ibadah lain, haji perlu persiapan yang matang, meliputi fisik, finansial yang cukup, dan pengetahuan agama.

Jamaah haji sedang melaksanakan wukuf di Arafah (Foto: Pixabay/Konevi)

Pengertian Haji dan Umrah

Haji adalah rukun  Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat, dan puasa. Haji wajib atas setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syaratnya.

Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan kaum Muslim sedunia yang mampu  dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada musim haji . Berbeda dengan ibadah umrah, kaum Muslim bisa melaksanakan sewaktu-waktu.

Kegiatan inti ibadah haji sebenarnya mulai pada tanggal 8 Dzulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi syetan) pada tanggal 10 Dzulhijah.

Hanya saja, banyak umat Islam di dunia, tak terkecuali jamaah Indonesia, biasanya jauh-jauh hari sudah mulai berdatangan agar bisa melaksanakan amalan-amalan yang utama.

Secara etimologi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut Wahbah az-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islam wa Adillatuh, berhaji adalah mengunjungi Ka’bah untuk melaksanakan perbuatan tertentu, di tempat-tempat tertentu, dan dalam waktu tertentu pula.

Maksud tempat-tempat tertentu di sini adalah selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Sedangkan maksud waktu tertentu ialah bulan-bulan haji, mulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama Bulan Dzulhijjah.

Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.

Sementara umrah secara etimologi adalah berkunjung. Sedangkan secara terminologi adalah mengunjungi Baitullah dengan amalan-amalan tertentu.

Berbeda dengan haji, waktu umrah tidak mengikat pada bulan tertentu, melainkan kapan pun bisa melaksanakan.  

Jadi, letak perbedaan haji dan umrah, di antaranya adalah dari sisi waktu. Haji hanya saat musim haji tiba (di Bulan Dzulhijjah), sedang umrah lebih fleksibel waktunya, kapan pun bisa melaksanakan.

Dengan demikian, kegiatan ibadah haji dan umrah dengan sendirinya mengandung makna ritualitas yang sangat tinggi baik dari segi simbol, sejarah maupun sosiologi.

Keutamaan Haji dan Umrah

Setiap Muslim yang berkewajiban haji adalah mereka yang telah memenuhi semua ketentuannya. Hal ini Allah SWT nyatakan dalam QS. Ali Imran: 97, “Mengerjakan haji adalah kewajiban terhadap Allah yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan ke Baitullah.”

Begitu juga seorang Muslim wajib melaksanakan ibadah umrah sekali dalam hidupnya. Allah SWT berfirman, “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah” (QS. al-Baqarah: 196).

Karena penyebutan umrah bersama  haji di dalam kitab Allah, maka menurut Ibnu Abbas,  sebagaimana haji hukumnya wajib, maka umrah pun hukumnya wajib.

Demikian pula dalam sebuah riwayat dari Ibnu Umar RA menceritakan, “Telah datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW. Dan berkatalah ia, “Ya Rasulullah, apakah yang mewajibkan haji?”  Rasulullah SAW menjawab, “Ada bekal dan kendaraan”(HR. Turmudzi).

Tidak seperti ibadah-ibadah lainnya yang tidak mempersyaratkan finansial besar, haji dan umrah justru mempersyaratkan adanya finansial. Tanpa bekal materi yang cukup, maka sulit bagi seseorang berhaji dan berumrah.

Karena itu, seperti jamaah asal Indonesia, banyak yang berusaha menyisihkan uangnya untuk ditabungkan agar nantinya dapat digunakan untuk memenuhi rukun kelima ini.

Keutamaan ibadah satu ini jelas istimewa. Di berbagai riwayat mengulas banyak keutamaan ibadah ini. Di antaranya adalah haji sebagai jalan menuju surga dan membebaskan diri dari api neraka.

Rasulullah SAW bersabda,  “Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits yang lain ditegaskan bahwa ibadah haji dapat menyelamatkan dari kefakiran, sebagaimana hadist Ibnu Mas’ud bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,  “Laksanakanlah haji dan umrah, karena keduanya menghapus kefakiran dan dosa sebagaimana api menghilangkan karat dari besi” (HR. Tirmidzi).

Bahkan ada hadits yang menyebutkan, jika seorang Muslim melaksanakan ibadah haji, maka dia telah berjihad. Keterangan ini didapat dari riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Aisyah RA bahwa beliau bertanya Nabi SAW, “Apakah wanita itu wajib berjihad? Maka beliau bersabda, “Kalian  wajib berjihad yang tidak pakai perang, yaitu haji.”

Sumber Foto: Pixabay/ziedkammoun