Dalam Keadaan seperti Apa, Badal Haji Boleh Dilakukan?
JENDELAISLAM.ID – Dasar awal pelaksanaan ibadah haji adalah memiliki kemampuan (istitha’ah). Baca: Apa Makna Mampu dalam Berhaji? Selagi seorang Muslim memiliki kemampuan ini, ia tidak boleh mewakilkan ibadah hajinya kepada orang lain. Ini adalah kesepakatan para ulama. Bahkan ada pendapat yang sahih menyebutkan untuk haji yang sunnah pun tidak boleh digantikan dengan alasan apapun. Firman…
