Hukum dan Bentuk Sedekah

JENDELAISLAM.ID – Islam sangat menganjurkan untuk bersedekah. Bagaimana hukumnya dan cara melaksanakannya?

Menurut KH. M. Nurul Irfan, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, sedekah sifatnya sunnah. Namun, istilah sedekah dalam al-Qur’an adalah “shadaqatun”, hal itu merujuk pada zakat yang hukumnya wajib dengan ketentuan nisab dan haul.

Sebagai contoh, dalam QS. at-Taubah: 60 disebutkan kata “ash-shadaqat”. Pengertian “ash-shadaqat” dalam ayat tersebut adalah zakat.  

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

“Kalau sedekah yang dimaksud adalah zakat, maka hukumnya wajib. Tetapi, sedekah yang kita kenal sehari-hari dalam bahasa Indonesia, hukumnya sunnah, bahkan sunnah muakkadah bagi mereka yang mampu,” jelas Kyai Nurul Irfan, Senin (06/01/2025).

Kepada siapa dan dalam bentuk apa sedekah diberikan?  

“Sedekah terbaik adalah yang bermanfaat bagi penerimanya. Karena yang memahami manfaatnya secara persis adalah mereka yang menerima, maka bentuk yang paling fleksibel adalah uang. Dengan uang, penerima bisa memenuhi kebutuhannya,” ujarnya

Namun, Kyai Nurul Irfan juga mengingatkan bahwa kemampuan finansial bukan satu-satunya cara untuk bersedekah. Ada bentuk lain yang lebih sederhana dari sedekah yang juga memiliki nilai besar di sisi Allah.

“Jika keuangan tidak memungkinkan, maka bersedekahlah dengan hal-hal kecil yang bisa dilakukan setiap hari. Misalnya, bertemu saudara dengan wajah ceria, ramah, dan senyum. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa senyum kepada saudaramu adalah sedekah,” ujarnya.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ وَإِنَّ الْمَعْرُوْفَ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ وَأَنْ تُفْرِغَ مِنْ دَلْوِكَ فِي إِنَاءِ أَخِيْكَ

Dari Jabir bin Abdullah RA, dia meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kebaikan adalah sedekah. Sesungguhnya di antara kebaikan adalah bertemu dengan saudaramu dengan wajah tersenyum, dan menuangkan apa yang tersisa di embermu dalam bejana saudaramu” (HR. Tirmidzi).

Dimata Kyai Nurul irfan, sedekah bukan saja merupakan bentuk solidaritas sosial, melainkan juga cerminan dari kebaikan hati seorang Muslim.

Dengan memahami esensi dan cara pelaksanaannya, umat Islam diharapkan dapat menjadikan sedekah sebagai bagian dari keseharian.

“Intinya, sedekah terbaik adalah yang paling sesuai dengan kebutuhan penerimanya, dan uang menjadi salah satu pilihan yang paling fleksibel. Namun, sedekah dalam bentuk apa pun, selama dilakukan dengan niat ikhlas, tetap bernilai di sisi Allah SWT,” pungkasnya.***

Sumber: MUI & Foto: BMH..or.id