Status Waria Menurut Al-Quran: Penjelasan Gus Baha

Gus Baha Gus Baha

JENDELAISLAM.ID – Gus Baha, seorang ulama ternama dari Rembang, Jawa Tengah, menjelaskan status waria, banci, atau transgender menurut Al-Quran dengan gamblang.

Menurut Gus Baha, Allah SWT hanya menciptakan dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan. Ia berdalil dari Surat Al-Lail ayat 3 yang menyebutkan penciptaan laki-laki dan perempuan.

Allah berfirman:

وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَىٰ

“Dan penciptaan laki-laki dan perempuan.”

Menurut Gus Baha, ayat tersebut tidak menyebut adanya jenis kelamin ketiga seperti waria atau transgender. Ia menegaskan bahwa waria atau transgender adalah istilah yang dibuat manusia, bukan ketentuan Allah SWT.

Pada hakikatnya, kata Gus Baha, Allah hanya menciptakan dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan.

“Kategori ketiga atau yang d iluar disampaikan Allah itu buatan manusia, misalnya Allah berfirman Demi Dzat yang menciptakan laki-laki dan perempuan, ya sudah manusia itu kalau tidak laki-laki pasti perempuan,” kata Gus Baha.

Gus Baha mengutip perkataan Sayyidina Ali bahwa jenis kelamin seseorang ditentukan berdasarkan dari mana ia buang air kecil. Jika dari penis, maka ia adalah laki-laki. Jika dari vagina, maka ia perempuan.

Gus Baha mengakui adanya fakta orang yang memiliki kelainan jenis kelamin, yang biasa disebut khuntsa.

Namun, ia menegaskan bahwa khuntsa bukan kategori hukum dalam Islam. Hukumnya tetap mengikuti jenis kelamin yang dominan, apakah laki-laki atau perempuan.

Gus Baha menekankan pentingnya memahami perbedaan antara hakikat dan istilah. Hakikatnya, hanya ada dua jenis kelamin ciptaan Allah.

Istilah seperti waria atau khuntsa adalah buatan manusia untuk mengklasifikasikan kelompok tertentu.

“Jadi sesuatu itu ada karena kita katakan. Hakikatnya di dunia kalau tidak laki-laki ya perempuan, lalu ada faktanya yang kita katakan khuntsa. Jadi ada tidak hukum khuntsa? Tidak ada. Tapi secara fakta orang seperti ini kita sebut khuntsa,” tandas Gus Baha.

Penjelasan Gus Baha tentang status waria menurut Al-Quran memberikan pemahaman yang lebih komprehensif.

Meskipun terdapat fakta orang dengan kelainan jenis kelamin, pada hakikatnya hanya ada dua jenis kelamin yang diakui dalam Islam, yaitu laki-laki dan perempuan.

Penting untuk memahami hakikat ini dan menggunakan istilah dengan tepat untuk menghindari kesalahpahaman.***