Siapakah yang Berhak dan Tak Berhak Menerima Zakat Fitrah? (Bagian 2)
JENDELAISLAM.ID – Fitrah harus diserahkan tepat sasaran. Kepada orang yang memang berhak menerima zakat fitrah. Karena zakat fitrah termasuk kategori zakat, maka tidak boleh menyerahkan kepada orang yang dilarang menerima zakat harta, seperti: orang kafir yang menentang Islam, orang murtad, orang fasik yang merusak Islam dengan kefasikannya, orang kaya baik dengan harta maupun dengan usahanya…
