JENDELAISLAM.ID – Pernahkah Anda mendengar kata “muruah”? Kata ini biasa melekat pada perbuatan seseorang yang bersifat positif, mulia, dan terpuji. Seseorang bisa dikatakan “muruah” bila tutur katanya santun, tidak menyakiti orang yang mendengarnya.
Muruah juga berkenaan dengan perilaku baik dengan tetap menjunjung rasa hormat dan nilai-nilai kemanusiaan, jauh dari perbuatan yang kotor, hina, amoral dan hal-hal negatif lainnya.
Selain itu, muruah juga berkaitan dengan orang yang selalu berkomunikasi dengan Sang Khalik, baik melalui ritual ibadah keseharian maupun menjaga diri dari kemungkaran, karena menyadari kelemahan dirinya dan mengetahui bahwa ada kehidupan yang lebih kekal kelak.
Ciri-ciri semacam inilah yang menandai seseorang tersebut bisa dikatakan “muruah.”
Bila ditelisik, kata “muruah” sebenarnya berasal dari akar kata “mar’u” yang berarti orang, manusia atau bisa orang laki-laki.
Dalam “Ensiklopedi Islam”menyebut istilah ini terkait akhlak yang terpuji dalam segala aspek kehidupan serta menjauhkan akhlak tercela sehingga seseorang senantiasa hidup sebagai orang terhormat dan penuh kewibawaan.
Sebuah riwayat menyebutkan, ada seorang perempuan yang senantiasa berpuasa pada siang hari dan melakukan shalat tahajjud pada malam hari, tetapi berakhlak buruk dan biasa menyakiti tetangganya. Lalu Rasulullah bersabda, “Tidak ada kebaikan padanya (wanita itu), dia termasuk penduduk neraka” (HR. Ibnu Hibban dan al-Hakim).
Artinya, komunikasi yang baik antara hamba dan Sang Khaliq mesti dibarengi dengan hubungan yang baik pula terhadap sesama. Tidak serta-merta meski sudah berupaya mendekatkan diri kepada Allah di satu sisi, lantas masa bodoh dan tidak mempedulikan orang lain. Sikap egois, memandang rendah bahkan menyakiti orang lain justru mencerminkan kepribadian seseorang yang buruk. Bukan itu yang dimaksudkan muruah.
Muruah bukan hanya sikap baik yang ditunjukkan oleh individu dengan Yang Menciptakan saja, melainkan juga sikap baik individu dengan orang lain, masyarakat dan lingkungannya.
Istilah agamanya, “hablun min Allah” dan “hablun minan nas” seiring sejalan. Wajarlah jika Rasulullah SAW juga berkata, “Sesungguhnya Allah menyukai hal-hal yang terhormat dan mulia dan membenci yang rendah dan hina” (HR. Tabrani).
Imam Abu Hasan Ali bin Muhammad bin Habib al-Mawardi (1058 M), salah seorang tokoh Mazhab Syafi’i), mendefinisikan bahwa muruah adalah menjaga kepribadian atau akhlak yang paling utama, sehingga tidak kelihatan pada diri seseorang sesuatu yang buruk atau hina.
Sementara Abdullah al-Anshari, penganut Mazhab Hambali, berpendapat bahwa orang dikatakan muruah jikalau akalnya dapat mengendalikan syahwatnya. Jadi, mengaplikasikan akhlak mulia dan menjauhi akhlak yang buruk dan hina.
Namun Ibn Qayyim al-Jauziah punya penjelasan lebih rinci. Menurutnya, muruah meliputi perkataan, perbuatan dan niat setiap orang. Orang yang dapat memelihara perbuatan, perkataan dan niatnya sehingga senantiasa berjalan sesuai dengan syariat, bisa disebut muruah.
Masih menurut Ibn Qayyim, muruah terhadap diri sendiri, yaitu mempertahankan dan melaksanakan akhlak yang mulia dan menjauhi akhlak yang rendah dan tercela, kendati hanya diketahui oleh diri sendiri. Misalnya, orang tetap menutup auratnya sekali pun di tempat sunyi.
Kemudian muruah terhadap sesama, masih menurut Ibn Qayyim, yakni senantiasa berakhlak luhur dan menjauhi akhlak yang rendah di tengah-tengah khalayak ramai, sanggup menahan diri terhadap sesuatu yang tidak disenangi dan dapat memetik manfaat terhadap sesuatu keburukan yang timbul di tengah-tengah masyarakat.
Dan terakhir, muruah terhadap Allah SWT, yaitu merasa malu terhadap Allah SWT sehingga membuat seseorang senantiasa berupaya melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Cermin sifat muruah ini terdapat pula pada banyak ayat al-Qur’an, di antaranya QS. al-A’raf: 33, “…Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar..”.
Kemudian QS. Ali Imran: 139, “Janganlah kamu bersikap lemah dan jangan pula kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.”
Sikap muruah perlu menjadi pegangan bagi setiap Muslim karena bisa menjadi benteng yang mencegah seseorang dari jalan yang hina, mencegah perilaku negatif dan perbuatan-perbuatan tercela lain.
Orang yang bersikap muruah dan menjunjung harga diri, tidak akan terjerumus dan mudah tergoda oleh rayuan atau iming-iming yang menggiurkan dan menyesatkan. Oleh karena itu, kebanyakan kejahatan, seperti: mencuri, membunuh, merampok, mencopet, menjilat, menjual harga diri, serta tindakan-tindakan amoral lain, menurut M. Husin Tabatabai (w. 1981), adalah buah dari kerakusan dan buruknya akhlak seseorang.
Memang tidak mudah mewujudkan muruah. Setidaknya orang harus mampu memelihara dirinya sendiri dari hal-hal yang buruk dan tercela. Di samping itu, juga punya jiwa sosial yang tinggi, suka membantu, serta suka membantu kesulitan orang.
Menurut bahasa al-Mawardi, ada faktor internal (fi nafsih), seperti: harus mampu mengerem dari tindakan buruk apapun, dan ada faktor eskternal (fi ghairih), seperti: tidak menyakiti orang lain dan berbuat baik kepada sesamanya, untuk menumbuhkembangkan sifat muruah.***
Sumber Foto: Pixabay/jclk8888
