Kemenag: Jangan Tertipu, Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan untuk Haji 2024
JENDELAISLAM.ID – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan bahwa hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau visa lainnya. Bahkan tidak sampai tergiur dengan tawaran dengan sebutan…
