JENDELAISLAM.ID – Suatu hari, al-Ma’rur bin Suwaid berpapasan dengan Abu Dzar al-Ghifari di sebuah tempat di gurun sahara. Abu Dzar adalah salah satu sahabat Nabi yang tergolong dalam as-Sabiqunal Awwalun, yakni golongan yang masuk Islam pada masa kenabian.
Saat itu, Abu Dzar bersama seorang bocah kecil. Kemudian al-Ma’rur menanyakan apa sebabnya ia memakaikan bocah kecil itu dengan pakaian yang serupa dengan yang ia kenakan.
Abu Dzar menjawab, “Aku mencaci seseorang dengan memanggil ibunya dengan panggilan yang buruk”. Maksud sapaan yang buruk adalah cacian yang menunjuk cacat fisik.
Dalam kitab Adabul Mufrad karya Imam Bukhari, dijelaskan bahwa ibu dari anak tersebut adalah orang a’jamy (orang yang tidak fasih berbicara bahasa Arab maupun bahasa asing). Dan Abu Dzar memanggilnya dengan ‘Wahai anak orang hitam!”
Dalam riwayat Imam Muslim menyebutkan, Rasulullah bertanya pada Abu Dzar, “Apakah engkau memanggil seseorang dengan mencaci ibunya dengan sapaan yang buruk?” Abu Dzar menjawab, “Siapa saja yang mencaci ayahku, maka akan aku balas dengan mencaci ayah dan ibunya”. Maka Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya pada dirimu masih terdapat sifat-sifat Jahiliyah”
Kejadian ini terjadi sebelum Abu Dzar mengetahui bahwa caci-maki adalah dilarang. Sifat buruk tersebut merupakan sifat Jahiliyah yang masih tersisa padanya. Padahal Rasulullah sudah wanti-wanti (berpesan) agar setiap umat berlaku baik pada siapa saja bahkan kepada budak atau pembantu sekali pun.
Rasulullah SAW mengatakan, “Siapa saja yang saudaranya di bawah perintahnya, maka harus diberi makanan yang sama dengan yang ia makan dan diberi pakaian yang sama dengan ia kenakan. Jangan suruh mereka melakukan pekerjaaan di luar kemampuannya dan apabila kamu terpaksa melakukannya, maka bantulah mereka.”
Demikianlah perhatian Rasulullah kepada kaum dhuafa, termasuk pembantu dan budak. Orang dianjurkan untuk memperlakukan secara adil dan baik tanpa membedakan status sosial, warna kulit, agama, suku maupun golongan.
Oleh karena itu, setelah ditegur Rasulullah, seolah tak ingin mengulangi kesalahannya, Abu Dzar kemudian memperlakukan bocah kecil penuh pengertian.
Kenapa kaum dhuafa ini mendapatkan perhatian khusus?
Sebab, golongan tersebut dalam realitasnya acapkali menerima perlakuan zalim tanpa diperhatikan hak-haknya serta yang lebih mengherankan, perlakuan adil terhadap mereka bukan dianggap sebagai suatu kewajiban.
Bahkan sebagian orang membebani mereka dengan pekerjaan di luar kemampuannya. Perlakuan kasar dan tidak manusiawi ini jelas bisa menafikan ruh Islam yang mengajarkan sikap tasamuh (toleransi).
Sepenggal kisah di atas bila kita renungkan bisa memotivasi umat Islam untuk berakhlak karimah serta menghapus segala bentuk sifat-sifat Jahiliyah, seperti: mencaci-maki dan merendahkan liyan, walaupun ia seorang budak atau pembantu.
Bukankah tiada kelebihan orang Arab atas orang ‘Ajam (selain Arab) kecuali dengan takwa. Firman Allah, “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu” (QS. al-Hujurat: 13).***
Sumber Foto: Pixabay/Mayconfz
